Moyag Todulan– Penetapan calon Kepala Desa (Sangadi) Moyag Todulan resmi ditetapkan Jumat (07/10/22) dibalai Desa Moyag Todulan

Panitia Pemilihan Sangadi Moyag Todulan resmi menetapkan dua calon sangadi Moyag Todulan, kedua Bakal calon sangadi hadir di balai desa dengan didampingi oleh satu orang pendamping

Calon sangadi yang hadir pertama ke lokasi penetapan adalah Roliadi Modeong yang didampingi oleh istri dan Hi. Sartono Makalalag SH yang didampingi oleh anak.

Dalam pelaksanaan penetapan calon Sangadi Moyag Todulan yang diagendakan pada pukul 15.00 Wita diawali dengan pembacaan berita acara penetapan calon sangadi yang dibacakan oleh ketua panitia Herdyanto Mamonto, S.Pd

Pelaksanaan penetapan calon ini sendiri dihadiri langsung oleh Kapolsek Kotamobagu AKP Luther Ta’dung Camat Kotamobagu Timur Panitia tingkat Kecamatan Jenri Ginoga Ketua BPD Moyag Todulan dan Anggota Panitia

Sementara itu untuk pencabutan nomor urut yang dilakukan langsung oleh kedua calon Hi. Sartono Makalalag yang juga petahan mendapat nomor urut 1 sedangkan untuk Roliadi Modeong mendapat nomor urut 2

Dalam gelaran agenda tahapan penetapan calon dan pencabutan nomor urut ini dilakukan secara terbatas dan menerapakan protokol kesehatan yang ketat, dan dihadiri oleh undangan yang terbatas

Dalam sambutanya AKP Luther Ta’dung menyampaikan harapan pelaksanaan agenda pemilihan sangadi yang akan digelar pada tanggal 19 Oktober 2022 nanti agar semua pihak terutama dapat memprioritaskan keamanan pelaksanaan pemilihan

“Kami berharap untuk kedua calon setelah kembali dari lokasi penetapan nomor urut agar langsung kembali kerumah masing-masing serta tidak melakukan konvoi dan melakukan aktifitas yang dapat mengumpulkan masa” tegas Kapolsek

camat sendiri sebagai ketua panitia turut memberikan himbauan kepada kedua calon agar dapat membantu kerja-kerja panitia utamanya dalam hal keamanan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan sangadi

“Diharapkan untuk kedua calon dapat memberikan edukasi kepada simpatisan sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban apa terlebih dalam pelaksanaan hiburan malam dirumah-rumah calon agar dapat dibatasi” jelas Pj Sangadi Moyag Todulan (adv/gun**)

Bagikan Berita