Moyag Todulan – Dalam mendukung upaya Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes Pemerintah Desa Moyag Todulan menyelenggarakan Pelatihan terhadap perangkat Desa BPD dan Pengurus BUMDes Bintang Timur Moyag Todulan Kamis (241122)
Kegiatan pelatihan ini sendiri dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Nasli Paputungan SE yang bertempat di balai pertemuan desa Moyag Todulan
Dalam sambutan pembukaanya Asisten I menekankan bahwa penting bagi pemerintah Desa mendukung setiap upaya dari pemerintah pusat dalam memberikan penguatan kepada BUMDesa yang ada
“Bagi pemerintah desa kiranya tetap menjadi pendorong agar usaha-usaha yang menjadi unggulan BUMDesa agar selalu di dorang dengan lebih maksimal agar terciptanya kemandirian Desa” Singkat Nasli
Sementara itu Kori M Manoppo SE Pejabat Sangadi Moyag Todulan juga menjelaskan bahwa kegiatan ini tentu untuk mendorong revitalisasi BUMDes dalam melihat potensi-potensi usaha apa saja yang nantinya akan menjadi unggulan dalam membangun kemandirian keuangan Desa serta dapat menghadirkan kesejahteraan masyarakat desa
“BUMDesa tentunya akan menjadi lini depan dalam memperkuat keuangan masyarakat desa dengan usaha-usaha yang ada serta tentunya dengan adanya PP Nomor 11 tahun 2021 ini tentunya kita manfaatkan sebagai pijakan baru kita dalam misi kesejahteraan masyarakat desa” Jelas Sangadi
Dalam kegiatan Pelatihan ini Saiful Paputungan SE yang juga telah memiliki pengalaman dalam mengelola keuangan BUMDesa hadir sebagai pemateri utama, beberapa hal berkenaan dengan penguatan BUMDesa dijelaskan secara detail mulai dari tahapan peraturan perundang undangan sampai pada proses penentuan kebijakan oleh pemerintah desa
Saiful juga menegaskan bahwa proses pengelolaan BUMDesa yang baik dan benar tentunya diatur dalam aturan PP Nomor 11 tahun 2021 yang didalamnya mengatur salah satunya BUMDesa harus terdaftar dalam Kementrian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM)
“untuk dapat merevitalisasi fungsi BUMDesa kedepanya maka salah satu syarat penting untuk BUMDesa agar dapat terdaftar dalam situs Kementrian Hukum dan HAM agar akses BUMDes dapat lebih luas lagi dalam menetukan potensi-potensi usaha yang ada” Tutupnya (ADV Gun)***